Iklan

iklan

Imbas Penetapan RUU Cipta Kerja, Ribuan Buruh dan Mahasiswa Berbagai Daerah Kepung Senayan

Redaksi Topik
Rabu, 01 Maret 2023 | 08:41 WIB Last Updated 2023-03-01T00:58:43Z

Massa aksi Buruh dan Mahasiswa saat demostrasi di depan gedung DPR Senayan. (28/02). (Foto : Beto)

TOPIK SULAWESI
, Jakarta - Senayan 28 Februari 2023, ribuan masa aksi yang tergabung dalam dua front besar, PROTES RAKYAT INDONESIA dan ULTIMATUM RAKYAT melakukan aksi didepan Gedung DPR RI jakarta selatan. Aksi ini adalah protes terhadap PERPU CIPTA KERJA yang di keluarkan oleh persiden Republik Indonesia pada 30 desember 2022.


Aksi ini berlangsung mulai dari 10.00 WIB hingga 18.00. WIB salah satu organisasi yang ikut hadir dalam aksi  tersebut adalah organisasi mahasiswa progresif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi yang dihadiri lansung oleh beberapa eksekutif wilayah dari berbagai daerah Termaksut Aceh, Sulteng, maluku utara, DKI, Lampung, siantar, dan sulawesi utara di bawah kepemimpinan Ketua Umum Syamsudin Saman dan Sekjen Abu bakar


Dalam kesemptan yang sama kordinator LMND Sulteng Wildan Adytia warman memberikan pandangan terkait Perpu cipta kerja. Menurutnya bahwa kebijakan pemeritah mengeluarakan PERPU Nomor 2 tahun 2022 adalah kebijakan yang tidak memihak pada masyarakat. 

Baca Juga: Seorang Nelayan Tertangkap Polisi Saat Hendak Lakukan Pengeboman Ikan di Perairan Pulias, Tolitoli


"Selain dalam prosesnya yang terkesan dipaksakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, sedang alasan persiden mengeluarkan perpu adalah taktis untuk memulihkan ekonomi indonesia pasca situasi Covid 19 dan berbanding terbalik dengan pernyataanya yang mengatakan bahwa pemuliha  ekonomi indonesia masi relatif baik." ujar Wildan.


Tidak hanya itu menurutnya Perpu cipta kerja juga merupakan bentuk pembangkangan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK ) .


Masih lanjut kata Wildan, "bahwa perpu ini hanya akan menjadi sebuah karpet merah untuk memuluskan jalan masuknya investasi, perusahaan-perusahaan eksploitatif akan leluasa mengeruk serta mengelola sumberdaya alam dan negara hanya akan mendapatkan pajak dari hasil ekpolitasi sumberdaya alamnya." tambahnya.

Baca Juga: Kemenkeu Blokir Rp 50 Triliun Anggaran Belanja Dinas Tahun 2023, Cek Belanja Apa Saja?


Aktifis sulteng ini juga beranggapan bahwa dengan di keluarakanya PERPU CIPTA KERJA akan menambah daftar baru konflik agraria, perampasan tanah oleh perusahaan suda masf terjadi bahkan sebelum Adanya PERPU CIPTA KERJA.


Tidak hanya itu dalam sektor pendidikan juga akan ikut terimbas. Pendidikan akan di komersialisasi dengan konsekuensi secara langsung dan konsisten yaitu naiknya biaya pendidikan, dengan semangat tipu-tipu cipta kerja, melalui pendidikan yg di sesuaikan jutaan angkatan muda semakin di jadikan tenaga kerja murah investasi, merubah semangat pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang humanis menjadi pendidikan yang semata mata untuk korporasi. 


"Maka dari itu kami Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi menolak keras PERPU CIPTA KERJA dan menuntut untuk segera dicabut," tutup mahasiswa STIE kabupaten buol itu.***

(Penulis: Beto)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Imbas Penetapan RUU Cipta Kerja, Ribuan Buruh dan Mahasiswa Berbagai Daerah Kepung Senayan

Trending Now