Iklan

iklan

Kepergok Membawa Seekor Kambing di Jalan, 2 Orang Warga Diamankan Polisi

Redaksi Topik
Jumat, 03 Maret 2023 | 11:17 WIB Last Updated 2023-03-03T03:27:32Z
Ilustrasi - mengikat seekor kambing. (Foto: Saiful Anwar)


TOPIK SULAWESI, Sigi,- 2 warga Desa Tinggedede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) kepergok saat menarik hewan ternak (Kambing) yang diduga merupakan hewan curian.


Berdasarkan hal itu personel Unit Reskrim, APKT beeserra Bhabinkamtibmas Polsek Marawola langsung mengamankan dua pelaku tersebut, Kamis (2/03/2023).


Kedua tersangka diketahui berinisial FR (17) warga Desa Baliase Kecamatan Marawola dan FN (14) warga Desa Boya Baliase Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi.

Baca Juga: Seorang Nelayan Tertangkap Polisi Saat Hendak Lakukan Pengeboman Ikan di Perairan Pulias, Tolitoli

Warga bersama aparat desa saat melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian (Foto: dok. Polres Sigi)

Kapolsek Marawola Ipda Ismail S.H. membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku pencuri ternak yang sering meresahkan warga di wilayah Kecamatan Marawola. "Keduanya diamankan berdasarkan Laporan Polisi :  Nomor LP/B/20/III/2023/Sulteng/Res Sigi/Sek Marawola, Tanggal 2 Maret 2023 yang kepergok warga membawa seekor kambing di jalan" ujar Ismail.


Ipda Ismail menambahkan, penangkapan pelaku pencurian kambing di amankan setelah mendapat laporan dari aparat desa setempat yang telah mengamankan salah satu pelaku di rumahnya, petugas pun langsung bergerak menjemput, yang kemudian menjemput 1 orang pelaku lainnya bersama barang bukti 1 unit motor yang digunakan untuk membawa kambing  


“Barang bukti yang kita amankan sementara berupa 1 unit motor, untuk kambing sementara kita lakukan pencarian dikarenakan pelaku melepas hewan tersebut saat dilakukan pengejaran oleh warga di sekitar BTN Kartika Marawola, sementara kasus ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan yang di duga pelaku pencurian Hewan Ternak tersebut" tambahnya.

Baca Juga: Viral Remaja di Makassar Tewas Setelah Dianiaya dan Dicekoki Miras dengan Alkohol 96%


Kami juga berharap khusus nya kepada pemilik ternak agar dapat menjaga hewan ternak nya dengan lebih baik, sehingga kesempatan serta niat orang untuk berbuat yang tidak baik dapat dihindari Tutup Kapolsek marawola.***

(Sumber: Humas Polres Sigi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepergok Membawa Seekor Kambing di Jalan, 2 Orang Warga Diamankan Polisi

Trending Now