Iklan

iklan

Alami Penurunan Kontur Tanah, Pihak DPRD Sulteng Datangkan Ahli Untuk Uji Struktur Bangunan Masjid

Redaksi Topik
Jumat, 26 Mei 2023 | 21:07 WIB Last Updated 2023-05-26T13:10:29Z

Proyek pembangunan Masji di kompleks Kantor DPRD Sulteng, (Foto: ist.)


TOPSul, Palu - Sekretariat DPRD Sulteng sedianya sudah melakukan pekerjaan lanjutan atas pembangunan Masjid DPRD Sulteng.


Namun pekerjaan lanjutan itu belum bisa dilaksanakan karena adanya beberapa perbaikan yang mesti dituntaskan oleh pihak kontraktor.


Menurut Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, perbaikan pondasi DPRD Sulteng bukan akibat kelalaian atau kesengajaan, melainkan faktor alam yakni terjadinya penurunan kontur tanah di area pembangunan Masjid sehingga menimbulkan keretakan pada bagian pondasi.


Baca Juga: Diduga Jatuh dari KM Sanus 89, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia


"Ketika pekerjaan lanjutan mau dimulai, terdapat keretakan pada struktur pondasi masjid, sehingga oleh sekretariat DPRD menunda melanjutkan pembangunan untuk menguji kelayakan dan mutu bangunan tersebut lebih dulu," ujar Sekwan, Jumat 26 Mei 2023.


Sekretariat DPRD kemudian meminta bantuan tenaga Ahli dari Untad untuk menguji bangunan Masjid tersebut. 


"Hasil uji tenaga Ahli, keretakkan pondasi itu bukan karena kualitas material maupun kelalaian, melainkan adanya penurunan kontur tanah," jelasnya.


Baca Juga: Seorang Emak-emak di Tolitoli Diciduk Polisi, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Ditemuakan di Dalam Kantong Celana


Oleh tenaga Ahli merekomendasikan agar dilakukan perbaikan terlebih dulu sebelum dilaksanakan pekerjaan lanjutan.


Atas rekomendasi itu, Sekretariat kemudian berkoordinasi dengan BPK Perwakilan Sulteng. 


"Hasil koordinasi, BPK merekomendasikan dilakukan perbaikan serta melibatkan pihak Cikasda dalam melakukan pengawasan. Termasuk pengawasan saat pembangunan lanjutan nanti," kata Sekwan.


Baca Juga: Digadang Jadi Gubernur Sulteng, Muhaimin: Bila 2 Srikandi ini Duet, Kekuatan Besar Untuk Sulteng


Dasar rekomendasi itu, Sekwan kemudian memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sony, agar memerintahkan pihak kontraktor memperbaiki pondasi masjid tersebut.


Sementara Sony menambahkan, perbaikan masjid itu memang masih menjadi tanggungjawab pihak ketiga, karena masih dalam tahap pemeliharaan.


"Pembangunan masjid ini dilakukan dua tahap, tahap pertama tahun 2022 dan tahap kedua tahun 2023. Antara tahap pertama dan tahap kedua, kontraktornya berbeda," terangnya.


Jika perbaikan oleh kontraktor tahap pertama sudah selesai, lanjut Sony, maka pekerjaan lanjutan tahap dua baru bisa dilaksanakan.


Aktifnya masyarakat dalam mengontrol pekerjaan masjid tersebut juga di apresiasi oleh Sekwan. Dengan begitu, pengawasan internal DPRD akan makin diperketat.***

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Alami Penurunan Kontur Tanah, Pihak DPRD Sulteng Datangkan Ahli Untuk Uji Struktur Bangunan Masjid

Trending Now