Iklan

iklan

Dari 11 Pelaku Persetubuhan Anak, 5 Berhasil Diamankan, Polda Sulteng Apresiasi Langkah Cepat Polres Parimo

Redaksi Topik
Minggu, 28 Mei 2023 | 19:25 WIB Last Updated 2023-05-28T11:25:19Z
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. (Foto: ist.)


TOPSul, Palu - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah beri apresiasi atas langkah cepat Poles Parigi Moutong (Parimo) dalam upaya penanganan kasus skandal dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh 5 tersangka.


Hal itu disampaikan juru bicara Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono yang juga merupakan Kabidhumas Polda Sulteng.


Diketahui 5 orang telah dilakukan penahanan Polres Parigi Moutong (Parimo) dalam perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi sekitar bulan Mei 2022 hingga Januari 2023.




Berdasarkan pengakuan korban RO (16) dihadapan penyidik, setidaknya ada 11 orang diduga pelaku. Kejadian persetubuhan terhadap korban terjadi dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda.


"Kita patut apresiasi langkah cepat yang diambil Polres Parigi Moutong dalam menangani kasus persetubuhan terhadap anak" kata Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Minggu (28/5/2023).


"Dari 11 diduga pelaku, 5 telah dilakukan penahanan, tentunya dalam menetapkan pelaku dan melakukan penahanan penyidik bekerja sangat hati-hati," ujarnya.


Djoko juga menegaskan, bahwa ini adalah kasus persetubuhan terhadap anak bukan kasus perkosaan sebagaimana diberitakan beberapa media.



Oleh karena Itu, penyidik menjerat pelaku dengan pasal persetubuhan terhadap anak sebagaimana pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 Thn 2016 ttg perubahan kedua atas UU No. 23 Thn 2002 ttg perlindungan anak Jo.Pasal 65 KUHP, tegasnya.


Mereka para pelaku yang dilakukan penahanan adalah MT, ARH, RH, AK, HR sementara lima orang lain yang juga telah ditetapkan tersangka inisial AW, FH, AS, AK, dan DU, kelimanya ditetapkan tersangka karena dua akat bukti yang cukup.


Sementara dugaan adanya keterlibatan oknum anggota Polri, sampai dengan saat ini masih terus didalami penyidik. Kepolisian akan tetap bekerja secara profesional, pungkasnya.***
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dari 11 Pelaku Persetubuhan Anak, 5 Berhasil Diamankan, Polda Sulteng Apresiasi Langkah Cepat Polres Parimo

Trending Now