Iklan

iklan

Seorang Emak-emak di Tolitoli Diciduk Polisi, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Ditemuakan di Dalam Kantong Celana

Redaksi Topik
Kamis, 25 Mei 2023 | 16:02 WIB Last Updated 2023-05-25T08:05:07Z

 

Terduga pengedar Sabu NA, saat dilakukan penggeledahan dikediamannya (24/05). (Foto: ist)

TOPSul, Tolitoli - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tolitoli menggeledah sebuah rumah di kawasan Desa Salumpaga, Kecamatan Tolioli Utara, Kabupaten Tolitoli, Rabu (24/05/2023).


Dalam penggerebekan itu Polisi mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga berinisial NA alias E (40), lantaran diduga terlibat peredaran gelap narkoba.


Penggerebekan yang dilakukan dilakukan berdasarkan surat perintah tugas Nomor : Sprin /14 / V / Huk.6.6 /2023 / Resnarkoba Polres Tolioli.


Berdasarkan laporan masyarakat bahwa terduga Perempuan inisal NA alias E sering mengedarkan dan menjual narkotika jenis shabu di Kecamatan Tolitoli Utara Kab. Tolitoli.


Saat dilakukan penggeledahan badan Pr. NA alias  alias E, dan ditemukan 1 (satu) buah botol plastik warna biru didalam kantong celana sebelah kanan dan setelah dikeluarkan isinya adalah diduga narkotika jenis shabu sebanyak 27 (dua puluh tujuh) paket klip.


Setelah itu polisi kemudian melanjutkan penggeledahan rumah milik terduga dan ditemukan kantongan plastik warna hitam didalam rak piring yang ada didapur, dan setelah kantongan plastik warna hitam tersebut dibuka isinya adalah  1 (satu) paket klip yang diduga  narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan tissu warna putih, 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi 12 (dua belas) paket  klip yang diduga narkotika jenis shabu, 4 (empat) pak plastik klip kosong, 1 (satu) buah timbangan digital warna silver ditemukan didalam kamar tidur terduga tepatnya diatas lipatan pakaian, dan semua barang bukti tersebut diakui oleh terduga Pr. NA alias E adalah miliknya.


Adapun barang bukti yg diamankan dari terduga diantaranya:

1). 40 (empat puluh) paket klip yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu  dengan berat bruto 21,28 gram;

2). 1 (satu) buah botol plastik kecil warna biru;

3). 1 (satu) lembar tissu warna putih;

4). 1 (satu) lembar plastik klip kosong;

5). 4 (empat) pak plastik klip kosong;

6). 1 (satu) buah timbangan digital warna silver;

7). 1 (satu) unit hand phone merk OPPO warna hitam.


kemudian barang bukti dan tersangka di bawa ke Mapolres Tolitoli diruangan Sat Resnarkoba guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.*

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Seorang Emak-emak di Tolitoli Diciduk Polisi, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Ditemuakan di Dalam Kantong Celana

Trending Now