Iklan

iklan

Lagi, Polisi Geruduk Kampung Narkoba, 5 Orang Beserta Barang Bukti Berhasil Diamankan

Redaksi Topik
Kamis, 21 April 2022 | 10:54 WIB Last Updated 2022-04-21T03:24:02Z


Topiksulawesi.com, Palu - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menangkap lima terduga pelaku penyalagunaan Narkotika jenis Sabu.

Penangkapan terjadi di Jl. Lelemina, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulteng, Rabu (20/4/2022). Pelaku RA (24), JA (28), SL (53), UT (30) alamat Kabupaten Sigi, dan EU (19).

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah ,S.I.K.,M.H mengatakan, penangkapan itu atas laporan dari warga. Bahwa di Kelurahan Tatanga, Kota Palu, dicurigai terjadi transaksi jual beli dan pengguna Sabu.

Sehingga Kasat Narkoba AKP Marthen Tanda , S.H.,M.H memimpin langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap lima orang.

"Kemudian para pelaku digelandang ke Makopolresta Palu untuk diproses lebih lanjut," kata Kombes Pol Barliansyah. Selain para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di tempat penangkapan.

Barang bukti itu didapat dari pelaku RA yakni 12 paket plastik klip diduga Sabu, timbangan digital, HP android dan kotak plastik warna putih.

Kemudian di tangan pelaku SL ditemukan 21 paket plastik diduga Sabu, satu pak plasik klip, timbangan, dompet, dan kotak warna orange.

Kemudian pada pelaku UT ditemukan tiga paket plasik klip berisi Sabu, dan HP warna putih.

"Saat penangkapan pemilik barang bukti Sabu itu, anggota juga mendapati dua orang lainya di TKP, sehingga turut diamankan," kata Kombes Pol Barliansyah.

****

Sumber : Humas Polres Palu

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lagi, Polisi Geruduk Kampung Narkoba, 5 Orang Beserta Barang Bukti Berhasil Diamankan

Trending Now