Iklan

iklan

Forkom Sekretaris DPRD Se-Sulteng Diharap dapat Menjadi Media Membangun Sinergitas Pemda dan DPRD

Redaksi Topik
Kamis, 07 Maret 2024 | 14:01 WIB Last Updated 2024-03-07T06:02:01Z
Forkom Sekretaris DPRD Se-Sulteng Diharap dapat Menjadi Media Membangun Sinergitas Pemda dan DPRD (Foto: Dok. Humas DPRD Sulteng)


TOPSul, Parimo-Open Ceremony atau Pembukaan Forum Komunikasi (FORKOM) Sekretaris DPRD Se-Sulteng Tahun 2024, mengusung tema "Penguatan Peran dan Fungsi Sekretariat DPRD Dalam Pelaksanaan Kerjasama Daerah dan Mekanisme Pelaksanaan Reses Anggota DPRD", kegiatan bertempat di Gubuk Koi Desa Masari Kecamatan Parigi Selatan Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (06/03/2024).


Open Ceremony Forkom Sekretaris DPRD Se-Sulteng tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekdaprov Sulteng Dra.Novalina.MM selaku mewakili Gubernur Sulteng, dan dihadiri langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rahmi Amir Singi.S.Sos.M.Si bersama para Pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.


Selain itu kegiatan tersebut juga turut dihadiri Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Se-Sulteng, serta dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Pemda Kabupaten Parigi Moutong Bpk.Mawardin.S.S.M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Bpk.Mustaqim Kono, Unsur Forkopimda Kabupaten Parigi Moutong, serta para tamu undangan lainnya.


Pada kesempatan ini, Sekretaris DPRD Kabupaten Parigi Moutong Ir.Lewis menyampaikan dalam sambutannya bahwa tujuan daripada dilakukannya forum komunikasi sekretaris DPRD adalah merupakan sebagai wadah untuk menjalin komunikasi dan kerjasama demi tercapainya institusi yang profesional dan antisipatif atau responsive dalam mendukung kinerja dan hasil kerja DPRD.


Serta menyampaikan bahwa sumber pembiayaan daripada pelaksanaan kegiatan forkom sekretaris DPRD ini yakni bersumber dari APBD Provinsi Sulteng melalui Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, dan juga APBD Kabupaten Parigi Moutong melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Parigi Moutong.


Senadah dengan hal tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng menyampaikan bahwa berdasarkan PP No.28 Tahun 2018 Pasal 6 Ayat 2 tentang kerjasama daerah, bahwa pembahasan kerjasama daerah dilakukan bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan, baik itu kerjasama daerah dengan lembaga pemerintah daerah maupun lembaga pemerintah daerah luar negeri.


Hal itu mengingat kerjasama daerah ini sangatlah penting untuk menjadi perhatian bersama karena hal itu sesuai dengan amanat UU No.23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang meliputi Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pertukaran Budaya, Peningkatan Kemampuan Teknis dan Manajemen Pemerintah Daerah, dan Kerjasama Lainnya Yang Tidak Bertentangan Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.


Selain memfasilitasi pembahasan kerjasama daerah, Sekretariat DPRD juga wajib memfasilitasi pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD, sehingga usulan-usulan masyarakat yang merupakan hasil dari pelaksanaan kegiatan reses menjadi data awal dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya akan menjadi rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah.


Dan selanjutnya pokok pikiran DPRD diparipurnakan sebelum dimasukkan kedalam Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang menjadi dasar penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).


Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Sulteng Dra.Novalina.MM, juga menyampaikan bahwa atas nama pribadi dan pemerintah daerah provinsi sulteng menyambut baik dengan penuh suka cita atas pelaksanaan forkom sekretaris DPRD se-sulteng tahun 2024, hal ini tentunya guna mensinergikan program dan kegiatan di DPRD provinsi dan kabupaten/kota sesulawesi tengah.


Selanjutnya Sekdaprov Sulteng berharap agar kegiatan forkom ini dapat menjadi wadah yang efektif untuk membahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi oleh sekretariat DPRD, sehingga dalam hal tersebut mari bersama-sama kita mencari solusi-solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan dan mewujudkan sulteng kearah yang lebih baik, lebih maju, berkelanjutan, dan inklusif.


Maka dalam hal ini, sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD akan semakin memperkuat mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah, olehnya itu kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangatlah penting untuk saling mendukung dan bekerjasama untuk mencapai kemajuan yang nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah ini.


Diakhir kegiatan dilakukan penyerahan cinderamata dan juga sesi foto bersama untuk mengabadikan momen tersebut.****


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Forkom Sekretaris DPRD Se-Sulteng Diharap dapat Menjadi Media Membangun Sinergitas Pemda dan DPRD

Trending Now