Iklan

iklan

Polisi Ungkap 2 Kg Sabu di Donggala, 4 Pelaku Turut Diamankan

Redaksi Topik
Rabu, 13 Maret 2024 | 23:58 WIB Last Updated 2024-03-13T15:58:35Z
Polisi Ungkap 2 Kg Sabu di Donggala, 4 Pelaku Turut Diamankan. (Kolase: TOPSul)


TOPSul, Palu - Sebanyak 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu berhasil diungkap tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng di Pantai Barat Kab. Donggala, Minggu (10/3/2024)


Setelah melakukan pendalaman informasi, tim opsnal bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan barang bukti di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala, Sulawesi Tengah. 


"Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu" ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (13/3/2024).


Kasubbid penmas menyebut, pengungkapan dilakukan pada hari Minggu 10 Maret 2024 pukul 17.00 wita di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala. Ada 4 diduga pelaku yang diamankan dan 2 paket besar sabu seberat 2.091, 61 gram turut disita.


"Pelaku masing-masing inisial T (24), TR (29), P (45) dan G (41) kesemuanya warga Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala," ujarnya


Terduga pelaku T (24) berdalih bahwa 2 paket sabu dalam kemasan teh cina tersebut ia dapatkan dipinggir pantai karena terbawa ombak. Selanjutnya paket sabu tersebut disembunyikan T bersama teman-temannya.


"Keempat pelaku mengetahui keberadaan 2 paket sabu tersebut, sehingga penyidik menjerat pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara," pungkasnya.***

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Ungkap 2 Kg Sabu di Donggala, 4 Pelaku Turut Diamankan

Trending Now