Iklan

iklan

Wakil Ketua III DPRD Sulteng gelar rapat Terima Kunker Anggota DPRD Kabupaten Poso

Redaksi Topik
Sabtu, 09 Maret 2024 | 14:10 WIB Last Updated 2024-03-18T06:14:04Z
Wakil Ketua III DPRD Sulteng Muharram Nurdin (Kiri) saat merima Kunker Anggota DPRD Kabupaten Poso (Foto: ist.)


TOPSul, Palu-Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Muharram Nurdin.S.Sos.M.Si, bersama Ketua Komisi-II DPRD Provinsi Sulteng Yus Mangun.SE, Menerima Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Poso Dalam Rangka Koordinasi Ke DPRD Provinsi Sulteng Terkait Program Kerja AKD Tahun 2024 Sebagai Masukan di Dalam Rangka Penyusunan Jadwal Agenda Tahun 2024 Pada Masa Persidangan-III DPRD Kabupaten Poso, Pertemuan Tersebut Bertempat di Ruang Vib.A Kantor DPRD Provinsi Sulteng, Jumat (08/03/2024).


Adapun Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Poso tersebut yakni Wakil Ketua-II DPRD Kabupaten Poso Romy S.Alimin.SE, Jemmy Tobanta.ST, Erwin Budiman, Martosan Arman O.Sabintoe.SE, Dr.Yenny F.Tampai, Soeharto Kandar, Hidayat Bugasawa, dan Rofiqoh Is Machmoed.


Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rahmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.


Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua-II DPRD Kabupaten Poso Romy S.Alimin menyampaikan daripada maksud dan tujuan kunjungan koordinasi tersebut yakni untuk meminta masukan dan saran kepada pihak DPRD Provinsi Sulteng terkait masalah program kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tahun 2024 yang dimana nantinya hasil daripada pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja koordinasi tersebut akan menjadi bahan masukan didalam penyusunan jadwal agenda tahun 2024 masa persidangan ke-III DPRD Kabupaten Poso.


Selain itu, Wakil Ketua-II DPRD Kabupaten Poso juga menanyakan terkait arah kebijakan pokok pikiran DPRD tahun 2025


Maka senadah dengan hal tersebut, Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Muharram Nurdin, menyampaikan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) harus mampu mengcover segala kebutuhan kedewanan, maka daripada itu Anggota DPRD yang di tunjuk menjadi Ketua AKD harus mampu bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan khususnya bertanggung jawab atas segala bidangnya, agar AKD tersebut dapat berjalan sesuai dengan marwahnya


Sementara terkait masalah arah kebijakan pokok pikiran DPRD, Ketua Komisi-II DPRD Provinsi Sulteng yang juga selaku Ketua Pansus Pokir DPRD Yus Mangun menyampaikan bahwa arah kebijakan pokok pikiran DPRD tahun 2025 saat ini masih sementara proses penggodokan DPRD Provinsi Sulteng bersama Tim TAPD Provinsi Sulteng terkait teknis dan juga terkait bagaimana arah kebijakan pokok pikiran DPRD kedepannya, olehnya itu Yus Mangun kembali menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 tentunya akan sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. ****

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wakil Ketua III DPRD Sulteng gelar rapat Terima Kunker Anggota DPRD Kabupaten Poso

Trending Now