Iklan

iklan

Pj Bupati Moh Rifani Apresiasi ATR/BPN Kabupaten Donggala atas Pemberian Sertifikat Gratis

Redaksi Topik
Kamis, 25 April 2024 | 07:37 WIB Last Updated 2024-04-24T23:37:44Z

Pj Bupati Donggala, Moh. Rifani saat menyerahkan secara simbolis Sertifikat gratis kepada Warga. (Foto: ist.)


TOPSul, Donggala – Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh Rifani, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rustam Efendi dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Menyerahkan secara simbolis Sertifikat PTSL tahun 2024, Sertifikat Hunian Tetap (Huntap) Kelurahan Ganti, Kecamatan Banawa, dan Penyerahan Sertifikat Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala.


Dengan adanya kegiatan ini Dirinya selaku pj Bupati donggala  mengapresiasi Kementerian ATR/BPN, khususnya ATR/BPN Kabupaten Donggala, yang telah memberikan sertifikat gratis kepada masyarakat Donggala dalam program Reforma Agraria.


Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional yang diselenggarakan di Desa Limboro, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala pada Senin (22/04/2024).


Lanjut ia  mengatakan mudah mudahan  program ini dapat terus dilaksanakan karena sangat membantu masyarakat dalam memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Donggala "harap nya.


Selain itu, dirinya  juga berharap agar Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) baik di pusat maupun di daerah dapat membangun sinergi dengan seluruh pihak atau unsur terkait dalam melakukan penataan dan pemanfaatan aset, serta meningkatkan akses untuk kemakmuran masyarakat serta menyelesaikan berbagai permasalahan di bidang agraria.


Sementara itu, Kepala Kementerian ATR/BPN Kabupaten Donggala, Rusli, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya sekadar memberikan dokumen, tetapi juga memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayah kabupaten Donggala.


Bukan hanya itu kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas program , diharapkan pihaknya yaknibGugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) baik di tingkat pusat maupun daerah dapat bekerja sama secara sinergis dengan berbagai pihak terkait.


Hal ini dianggap penting dalam menjalankan penataan dan pemanfaatan aset, termasuk penyediaan akses yang lebih baik untuk kemakmuran masyarakat serta menyelesaikan berbagai permasalahan di bidang agraria Tegasnya. ***BAS/TOPSUL

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pj Bupati Moh Rifani Apresiasi ATR/BPN Kabupaten Donggala atas Pemberian Sertifikat Gratis

Trending Now