Iklan

iklan

Kemenkeu Blokir Rp 50 Triliun Anggaran Belanja Dinas Tahun 2023, Cek Belanja Apa Saja?

Redaksi Topik
Selasa, 21 Februari 2023 | 11:18 WIB Last Updated 2023-02-22T10:15:52Z


TOPIK SULAWESI - Sesuai laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu-RI) tahun 2023 sepertiga dari dunia akan mengalami resesi, atau 43% negara akan mengalami resesi menurut proyeksi IMF.


Meski Indonesia belum 100% berada pada kondisi itu namun di tahun 2023 ini kita juga diminta patut antisipasi dan siap bila kemungkinan itu terjadi, setidaknya dengan melakukan pengelolaan keuangan kita secara bijak.

Menyikapi hal itu Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal melakukan langkah upaya pengelolaan keuangan scara bijak.


Dikutip medcom.id, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membekukan anggaran belanja kementerian/lembaga (k/l) senilai lebih dari Rp50 triliun pada tahun ini. Pembekuan anggaran tersebut merupakan kebijakan Automatic Adjustment dalam rangka menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kebijakan Automatic Adjustment merupakan mekanisme pencadangan belanja kementerian/lembaga yang diblokir sementara pada Pagu Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023.


Kebijakan ini meminta seluruh kementerian/lembaga untuk memblokir sebagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan di awal tahun dan diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting.


Adapun kegiatan yang diprioritaskan untuk dilakukan Automatic Adjustment antara lain belanja pegawai dan belanja barang yang dapat diefisienkan (diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya dan belanja barang non operasional lainnya).


Kemudian belanja modal yang dapat diefisienkan, bantuan sosial yang tidak permanen, serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaanya sampai dengan akhir semester pertama Tahun Anggaran 2023.


Sedangkan anggaran yang dikecualikan pada kebijakan Automatic Adjustment yaitu belanja terkait bantuan sosial yang permanen meliputi, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan, dan Kartu Sembako; belanja terkait tahapan Pemilu, belanja untuk pembayaran Kontrak Tahun Jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan (Availability Payment).


"Automatic Adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini, melalui prioritas belanja," kata Sri Mulyani.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemenkeu Blokir Rp 50 Triliun Anggaran Belanja Dinas Tahun 2023, Cek Belanja Apa Saja?

Trending Now